Pengacara Richard Lee Ambil Langkah Hukum dan Ancam Lapor Presiden
loading...
A
A
A
JAKARTA - Richard Lee ditangkap polisi secara paksa . Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard pun akan mengambil langkahhukum dan mengancam akan melapor ke Presiden.
"Langkah hukum saya dengan tim pertama, besok saya akan ke Jakarta dengan istrinya dan tim hukum saya. Kemudian, saya akan datang ke Polda," kata Razman dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (11/8).
Razman menyebut penyidik boleh melakukan pemeriksaan 1x24 jam terhadap Richard. Ia dan timnya pun siap menunggu pemeriksaan kliennya itu.
"Penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1Ă—24 jam. Kita lihat," jelas Razman.
Hanya saja, jika terjadi sesuatu pada kliennya, pengacara kenamaan Tanah Air itu akan menuntut. Tak tanggung-tanggung, Razman bahkan menyebut akan membawa kasus ini sampai ke DPR RI dan Presiden.
"Terjadi apa-apa, saya akan tuntut kalian dan bawa persoalan ini sampai ke Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR dan Presiden," tegas Razman.
Sementara itu, Razman menjelaskan bahwa Richard hingga saat ini belum berstatus tersangka. Baik ia dan kliennya pun belum menerima pemberitahuan penetapan status tersebut.
"Klien saya ini belum status tersangka. Maksudnya apa, belum ada pemberitahuan tersangka baik kepada saya maupun kepada klien saya," jelas Razman.
Di sisi lain, Razman menilai bahwa kasus Richard dan Kartika Putri yang tengah bergulir ini pada dasarnya merupakan hal remeh. "Kenapa dipaksa ditangkap, emang kemana dia?," tandasnya.
"Langkah hukum saya dengan tim pertama, besok saya akan ke Jakarta dengan istrinya dan tim hukum saya. Kemudian, saya akan datang ke Polda," kata Razman dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (11/8).
Razman menyebut penyidik boleh melakukan pemeriksaan 1x24 jam terhadap Richard. Ia dan timnya pun siap menunggu pemeriksaan kliennya itu.
"Penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1Ă—24 jam. Kita lihat," jelas Razman.
Hanya saja, jika terjadi sesuatu pada kliennya, pengacara kenamaan Tanah Air itu akan menuntut. Tak tanggung-tanggung, Razman bahkan menyebut akan membawa kasus ini sampai ke DPR RI dan Presiden.
"Terjadi apa-apa, saya akan tuntut kalian dan bawa persoalan ini sampai ke Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR dan Presiden," tegas Razman.
Sementara itu, Razman menjelaskan bahwa Richard hingga saat ini belum berstatus tersangka. Baik ia dan kliennya pun belum menerima pemberitahuan penetapan status tersebut.
"Klien saya ini belum status tersangka. Maksudnya apa, belum ada pemberitahuan tersangka baik kepada saya maupun kepada klien saya," jelas Razman.
Di sisi lain, Razman menilai bahwa kasus Richard dan Kartika Putri yang tengah bergulir ini pada dasarnya merupakan hal remeh. "Kenapa dipaksa ditangkap, emang kemana dia?," tandasnya.
(dra)